THE ROLE OF LIBRARIANS IN IMPROVING COMMUNITY PRODUCTIVITY OF MSME ACTORS AND ACCELERATING DIGITAL LIBRARY TRANSFORMATION IN ACEH
DOI:
https://doi.org/10.64617/kreyat.v1i1.1-10Keywords:
Perpustakaan Digital, UMKM Go Digital, e-Leberary, Masyarakat, Produktif., Digital Library, UMKM Go Digital, e-Library, Community, ProductivityAbstract
The library as a vehicle for lifelong learning develops the potential of the community and educates the nation's life. In accelerating digital transformation to increase the productivity of UMKM actors in Aceh, the role of librarians is needed to be maximized in Aceh. This is because social media is the main source of the public in accessing the various information needed. As the main pioneer in the success of digital libraries, the role of librarians as information providers and services is needed to contribute to the progress of digital libraries in Aceh, especially for UMKM actors to take advantage of their gedget to access various kinds of references in digital libraries (e-Liberary) in developing its business. Librarians here are spearheads in providing digital literacy to the public, to minimize news and information that is hoax, misuse of social media and other cyber access during the pandemic and post-pandemic. The acceleration of Digital Library Transformation is expected to be able to stimulate Indonesia's economic growth, the creation of new jobs and the realization of the implementation of the Job Creation Law on the empowerment, guidance, and protection of UMKM in Indonesia.
Downloads
References
BI Perwakilan Aceh. (2022). Laporan Perekonomian Provinsi Aceh Februari 2022. Bank Indonesia. Banda Aceh.
Bahgia.S & Hasbi. (2020). Pendampingan Permodalan Usaha Koperasi Nelayan Pintar Banda Aceh. Jurnal industri Kreatif dan Kewirausahaan, 3 (1), 23-29.
Darmono. (2001). Manajemen dan Tata Kerja Perpustakaan Sekolah. Jakarta: GramediaWidasarana Indonesia.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021. Tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Lembaran Negara RI Tahun 2021 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 6619.
Republik Indonesia. Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan. Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4774. Sekretariat Negara. Jakarta. Republik Indonesia.
-----------------------. (2022). Status Literasi Digital Indonesia 2021. Kemenkominfo. Jakarta.
Downloads
Published
Versions
- 2023-02-20 (2)
- 2023-01-25 (1)
Issue
Section
License
Copyright (c) {"en_US":2023} Saiful Bahgia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak cipta
Penulis yang diterbitkan dalam jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
1. Hak cipta setiap artikel dipertahankan oleh penulis.
2. Penulis memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons, memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan dan publikasi awal dalam jurnal ini.
3. Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awal mereka di jurnal ini.
4. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (Misalnya di Repositori Institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.
5. Artikel dan semua materi terkait yang diterbitkan didistribusikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0.
Lisensi
![]()
Jurnal Kreasi Rakyat (JKR) dilisensikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0
Anda bebas untuk:
Bagikan — salin dan distribusikan ulang materi dalam media atau format apa pun
Beradaptasi — remix, transformasi, dan bangun di atas materi untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial
Dengan ketentuan sebagai berikut :
Atribusi — Anda harus memberikan kredit yang sesuai, memberikan tautan ke lisensi, dan menunjukkan apakah perubahan telah dilakukan. Anda dapat melakukannya dengan cara yang wajar, tetapi tidak dengan cara apa pun yang menunjukkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
ShareAlike — Jika Anda me-remix, mengubah, atau membangun materi, Anda harus mendistribusikan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan aslinya
Tidak ada batasan tambahan — Anda tidak boleh menerapkan persyaratan hukum atau tindakan teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan apa pun yang diizinkan lisensi.





